Pemerintah Kabupaten Bogor Ganjar Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan untuk Yayasan Korindo

Sertifikat penghargaan atas kontribusi Korindo Group dalam program TJSL di Kabupaten Bogor

BOGOR – Komitmen Korindo Group dalam pelestarian lingkungan diganjar penghargaan dari pemerintah Kabupaten Bogor pada Selasa (23/8). Penghargaan yang diserahkan secara online (daring) ini diberikan atas kontribusi Korindo Group membantu program penghijauan di Kabupaten Bogor.

“Sebagai perusahaan pelaku Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang telah berpartisipasi pada program TJSL di Kabupaten Bogor tahun 2021,” seperti yang tertulis dalam sertifikat penghargaan yang ditandatangani oleh PLT Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

Sekilas mengenai TJSL atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah istilah yang dikenal dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur tentang adanya kewajiban para pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup maupun lingkungan sosial di wilayah di mana kegiatan usahanya diselenggarakan.

Dalam kaitannya dengan kegiatan TJSL di Kabupaten Bogor, Korindo Group lewat Yayasan Korindo telah membangun dua hutan kota di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor, yakni Hutan Kota Pakansari dan Pondok Rajeg masing-masing sejak tahun 2019 dan 2021.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Asnan ketika meresmikan uji coba penanaman pohon di Hutan Kota Pondok Rajeg, Cibinong pada Sabtu, 25 September 2021 lalu menyatakan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Yayasan Korindo yang sudah aktif berkontribusi pada pembangunan Kabupaten Bogor.

“Semoga semua tahapan berjalan lancar sehingga Hutan Kota Pondok Rajeg dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Bogor yang nyaman,” ucapnya.

Lebih lanjut, Asnan juga mengatakan bahwa kolaborasi hijau yang dilakukan Korindo telah membantu mewujudkan komitmen Pemkab Bogor untuk menyiapkan sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bogor. Ke depannya, ia berharap agar Korindo dapat terus berpartisipasi dan bersinergi dalam berbagai program pembangunan pemerintah daerah, terutama dari sisi penghijauan.

Setelah tiga tahun penanaman dan perawatan, Hutan Kota Pakansari telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Rencananya hutan kota yang ditanami pohon Eucalyptus deglupta ini akan diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor pada akhir tahun 2022 mendatang.

Sementara itu uji tanam masih berlangsung di area Hutan Kota Pondok Rajeg. Dalam proses uji tanam, terdapat tiga zona tanam yang ada di Hutan Kota seluas 2.700 meter ini. Zona 1 ditanami pohon trembesi, kemudian zona 2 dan 3 ditanami pohon sengon. Masing-masing zona ditanami 100 batang pohon. Nantinya, akan dilakukan evaluasi mengenai pohon jenis apa yang paling sesuai untuk karakter tanah di sana. (PR)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT Korindo Ariabima Sari Suplai Oksigen Secara Gratis

Keluarga Karyawan PT Aspex Kumbong Terima Santunan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Tempat Sampah di Bogor Bakal Disulap Jadi Hutan Kota