Tempat Sampah di Bogor Bakal Disulap Jadi Hutan Kota

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Korindo Group melalui Yayasan Korindo berencana menggarap hutan kota di lahan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Korindo Group melalui Yayasan Korindo akan membangun hutan kota di lahan bekas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, seluas sekitar tujuh hektare (ha). Rencana ini sejalan dengan prinsip Korindo Group untuk melestarikan lingkungan hidup secara berkelanjutan, termasuk di area bekas TPA.

Sebagai tahap awal, Divisi Afforestation Korindo Group melakukan studi kelayakan terlebih dahulu. Proses tersebut ditargetkan berlangsung selama enam bulan yang dimulai pada Juni 2021.

Deputy General Manager Divisi Afforestation Korindo Group Kim Nam Hong mengakui, penanaman kali ini cenderung menantang mengingat lahan di area eksTPA memiliki karakteristik lunak. Oleh karena itu, uji kelayakan sangat dibutuhkan untuk memastikan tanaman yang dipilih sudah sesuai.

Pada Kamis (10/6), Korindo Group dengan Pemkab Bogor yang diwakili pihak Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) bersama Dinas Lingkungan Hidup telah membuat tiga plot besar berukuran 30 meter x 30 meter sebagai area uji coba. Setiap plot akan ditanamkan 100 pohon dengan jarak tiap tanaman mencapai tiga meter.

Pada tahap uji kelayakan, tiga jenis pohon akan ditanam di tiga plot yang berbeda, yakni Sengon, Binuang dan Eucalyptus.

“Karena karakteristik lahan ini cukup berbeda dibandingkan dengan lahan umumnya, kami lakukan uji coba dengan menggunakan beberapa jenis tanaman terlebih dahulu untuk verifikasi,” ucap Kim dalam keterangan resmi ke Bisnis.

Eks TPA Pondok Rajeg berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang beroperasi sejak 1995 dan telah ditutup pada 2008. Pada 2018, lahan tersebut ditetapkan sebagai hutan kota melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Kondisi terkini, area eksTPA dijadikan sebagai lahan garapan masyarakat lokal untuk budidaya tanaman pisang.

Rencana keterlibatan Korindo Group dalam pembangunan hutan kota di eksTPA Pondok Rajeg sudah dimulai sejak tahun lalu. Pada November 2020, Yayasan Korindo mengirimkan Letter of Interest (LoI) kepada Bupati Bogor Ade Yasin tentang ketertarikan perusahaan dalam mendukung pembangunan hutan kota.

Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo Seo Jeong Sik menyebutkan, keterlibatan Korindo dalam pembangunan hutan kota merupakan bukti nyata atas kepedulian perusahaan terhadap pelestarian lingkungan.

“Kami berharap, proses persiapan bisa berjalan dengan cepat sehingga dapat segera dibangun hutan kota dan dinikmati masyarakat setempat,” tuturnya.

Kegiatan ini merupakan keterlibatan kedua Korindo Group dalam pembangunan hutan kota di Kabupaten Bogor. Sebelumnya, pada 2019, Korindo Group telah membangun Hutan Kota Pakansari dengan luasan sekitar dua ha yang kini telah dirimbuni pohon Eucalyptus deglupta.

Hingga saat ini, Korindo Group masih bertanggung jawab atas pengelolaan hutan kota yang turut melibatkan masyarakat. Tanggung jawab ini akan diserahkan kepada Pemkab Bogor pada November 2022 untuk dapat dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) ataupun area rekreasi warga sekitar.

Kepala Sub Bidang Pemukiman dan Perumahan Bappedalitbang Kabupaten Bogor Tika Effendi berharap, kerja sama kedua antara Pemkab Bogor dengan Korindo Group kali ini dapat berjalan dengan lancar.

“Keterlibatan Korindo Group dalam pembangunan hutan kota ini merupakan kolaborasi yang sudah lama kami nantikan, terutama dalam rangka meringankan beban anggaran pemerintah yang terbatas,” ujarnya

 

Sumber : bisnis.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT Korindo Ariabima Sari Suplai Oksigen Secara Gratis

Keluarga Karyawan PT Aspex Kumbong Terima Santunan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan